Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuka peluang pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah (Pemda) yang dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat.

Airlangga menyebut, saat ini pemerintah memberikan insentif fiskal ke daerah baik untuk menangani inflasi serta kegiatan-kegiatan lain, termasuk upaya peningkatan inklusi keuangan.

“Jadi kalau ini mungkin tahun depan kita bisa bahas, tentunya dengan pemerintah yang baru. Karena amplopnya ada, bisa ditolong,” ujar Airlangga saat konferensi pers dalam Gerakan Nasional Cerdas Keuangan di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Menanggapi itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyambut kabar baik tersebut. Ia juga sempat berkelakar dengan Airlangga bahwa pihaknya siap menjaga ‘amplop’ atau pos pengeluaran tersebut akan dapat disalurkan.

“Baik terima kasih Pak Menko saya juga seneng dengernya tadi,” ujar Mahendra dalam kesempatan yang sama.

Mulanya, Mahendra saat memberikan pidato sambutan meminta dukungan kepada Airlangga untuk dapat memberikan insentif kepada daerah-daerah yang berhasil meningkatkan literasi dan inklusi keuangan pada masing-masing daerah.

“Kami mengharapkan dukungan Bapak Menko-pemerintah secara menyeluruh untuk dapat juga memberikan insentif kepada daerah-daerah yang berhasil meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masing-masing wilayah,” ucap Mahendra dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Mahendra berharap bahwa pemerintah melalui Airlangga dapat memberikan arahan kepada OJK untuk dapat meningkatkan kontribusi dalam meningkatkan inklusi dan literasi keuangan.

Sebagai informasi. OJK telah merilis Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang menunjukkan indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43%, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02%.

Sementara itu, Airlangga Hartarto menyatakan tingkat inklusi keuangan Indonesia pada 2024 bisa mencapai 90%. Airlangga menjelaskan, perbedaan tingkat inklusi keuangan yang dicatat OJK dengan target miliknya disebabkan indikator yang dicatat dalam survei kepada masyarakat berbeda.

Menurutnya, OJK hanya mencatat instrumen keuangan yang diawasi OJK dalam mencatat tingkat inklusi keuangan masyarakat. Sementara Kemenko Perekonomian, turut memasukan program pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta kartu prakerja sebagai salah satu indikator inklusi keuangan.

“Sebenarnya kita memasukkan data program pemerintah yang lain, jadi saya minta nanti ke depan kita padankan data-data tidak hanya semata-mata yang di lingkup pasar keuangan. Termasuk program bansos pemerintah yang sebagian juga menggunakan digital domain,” ucap Airlangga dalam acara Gerakan Nasional Cerdas Keuangan di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

(azr/lav)

No more pages