Riuh Unjuk Rasa RUU Pilkada, Jokowi Batal Hadiri Acara OJK
Azura Yumna Ramadani Purnama
22 August 2024 14:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal menghadiri acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis siang (22/8/2024).
Pembatalan tersebut terjadi di tengah aksi demonstrasi di sejumlah daerah hari ini. Para demonstran berunjuk rasa menolak keputusan pemerintah dan DPR RI yang berencana mengesahkan revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
Berdasarkan informasi penyelenggara acara, sampai pagi ini Jokowi dijadwalkan hadir memberikan sambutan dalam acara bertajuk Peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) tersebut.
Namun, Kepala Negara memutuskan untuk tidak hadir dalam acara tersebut. Padahal, sejumlah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) telah berjaga di lokasi acara dan melakukan sejumlah protokol keamanan. Masih belum diketahui alasan pasti Presiden Jokowi tidak menghadiri acara tersebut.
Sebagai informasi, RUU Pilkada ditengarai merupakan cara DPR RI dan pihak tertentu untuk menghindari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan penurunan ambang batas pencalonan peserta Pilkada Serentak 2024 dari 25% menjadi 6,5-10% suara sah.