Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi Mochamad Baidowi. Dia menegaskan bahwa sampai hari ini tidak ada rapat paripurna yang mengesahkan undang-undang Pilkada.
"Jadi sampai hari ini tidak ada pengesahan undang-undang Pilkada," kata dia menegaskan.
Ketua Baleg, Wihadi Wiyanto bahkan menyebut besok pun tidak akan ada rapat paripurna.
"Besok kan libur," ujar dia.
(ain)
No more pages