Logo Bloomberg Technoz

Tolak RUU Pilkada, PDIP Akan Daftarkan Calon di Pilkada Jakarta

Mis Fransiska Dewi
22 August 2024 13:55

Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan Tahap 2 (YouTube PDIP)
Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan Tahap 2 (YouTube PDIP)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Politikus PDIP, Masinton Pasaribu mengklaim partainya tak peduli jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) hari ini. Partai berlambang kepala banteng tersebut tak mengakui jika beleid tersebut kemudian diundang-undangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami tegak lurus dengan putusan MK [Mahkamah Konstitusi]," kata Masinton di Kompleks DPR, Kamis (22/8/2024).

Sikap ini, kata dia, menjadi dasar keputusan PDIP akan tetap mengajukan calon pada sejumlah Pilkada. 

"Kami akan mendaftarkan calon-calon kepala daerah kami berdasarkan putusan MK. Karena putusan MK adalah final dan mengikat. Kita akan mendaftarkan calon kita berdasarkan putusan MK," ujar dia.

Sebelumnya, PDIP memang dikabarkan tak akan mampu mengajukan calon pada sejumlah wilayah Pilkada. Hal ini terjadi usai partai tersebut ditinggal sendirian saat seluruh partai politik lainnya bergabung pada koalisi gemuk bernama Koalisi Indonesia Maju plus atau KIM Plus.