Restrukturisasi tersebut merupakan imbas dari kasus korupsi Jiwasraya akibat gagal investasi sejak 2004 silam, yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.
"Jadi setelah berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Perkiraan bulan September," ujar Arya.
Sejauh ini, kata Arya, Jiwasraya sendiri telah menyelesaikan penyelamatan sebanyak 99,7% dari total nasabah atau pemegang polis.
Capaian itu terbilang telah melebihi target awal yang diajukan pemerintah, sebagai pemegang saham dalam skema Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Jiwasraya yang dipatok sebesar 85%.
Skema tersebut dilakukan dengan mengalihkan polis kepada perusahaan baru yakni PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dengan pemangkasan manfaat. Nantinya, IFG akan meneruskan pertanggungan pemegang polis ex-Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat dan diklaim terjamin.
"Artinya, nasabah-nasabah ini sebagian besar percaya kepada formula yang ditawarkan oleh kami. Penolakan kita tetap hargai, tetapi hampir semua itu menerima," ujar Arya.
(ibn/dhf)