Logo Bloomberg Technoz

Pembahasan RUU juga masih menggunakan DIM dari pemerintah yang versi lama, atau saat diserahkan bersama Surat Presiden pada Januari 2024. Seharusnya, kata dia, pemerintah melakukan sejumlah pembaharuan pada draf DIM yang diajukan.

"Jadi ketika kemarin dibahas itu cacat," ujar dia.

Pembahasan RUU Pilkada juga cacat secara substansial atau material. Hal ini merujuk pada perbedaan frasa dan ketentuan antara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan rumusan Baleg DPR. Terutama soal penurunan ambang batas pengajuan calon, dan batas usia calon pada Pilkada Serentak 2024.

"Itu mengubah dari yang diputuskan MK," kata Masinton.

(mfd/frg)

No more pages