Alibi PDIP Sebut Pembahasan RUU Pilkada Tak Sah
Mis Fransiska Dewi
22 August 2024 13:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menuding pembahasan revisi Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) tak sah.
Politikus PDIP, Masinton Pasaribu mengatakan banyak aturan dan tahapan yang dilanggar saat pemerintah dan DPR berupaya mengebut pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) RUU Pilkada. Bahkan dalam waktu kurang dari 12 jam sudah mengetok kesepakatan membawanya ke rapat paripurna untuk mengesahan.
"Ini semua akal-akalan. Secara prosedur itu cacat. Secara substansi materi juga cacat. tak memenuhi syarat," kata Masinton di Kompleks DPR, Kamis (22/8/2024).
Menurut dia, rapat pembahasan RUU Pilkada cacat prosedural karena PDIP tak menerima informasi yang jelas. Dia mengklaim PDIP tak mendapat informasi ketika Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat tentang rencana pembahasan DIM dengan pemerintah.
"PDIP diinfokannya ketika rapat [Bamus] sudah mau selesai," ujar Masinton.