Logo Bloomberg Technoz

Ekonom: Asumsi Kurs Rupiah Pengaruhi Target Pajak di RAPBN 2025

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 August 2024 12:00

Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu (Dok: Azura Yumna/Bloomberg Technoz)
Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu (Dok: Azura Yumna/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom menilai asumsi kurs yang dipatok Rp16.100 per dolar Amerika Serikat (AS) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dapat mempengaruhi asumsi penerimaan negara, seperti setoran perpajakan.

Ekonom Center Of Reform On Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menjelaskan, apabila sepanjang tahun 2025 realisasi rupiah terus mengalami penguatan hingga dibawah Rp16.100/US$ maka dapat mempengaruhi setoran pajak yang menurun akibat perubahan asumsi kurs tersebut.

“Setiap setoran pajak dari aktivitas perdagangan internasional bisa menyumbang sebesar US$1. Namun ketika rupiah mengalami penguatan, US$1 itu tidak lagi berharga sebanyak Rp16.100 tetapi berubah menjadi hanya Rp15.800 atau Rp15.900 sesuai dengan level penguatan yang terjadi nantinya,” ucap Yusuf kepada Bloomberg Technoz, dikutip Kamis (22/8/2024).

Dengan demikian, Yusuf menekankan bahwa pemerintah perlu memiliki rencana cadangan apabila nilai tukar terus mengalami penguatan hingga berada di atas asumsi yang telah ditetapkan dalam RAPBN 2025.

Rencana cadangan yang Yusuf maksud adalah bagaimana dampak atas penguatan rupiah tersebut ke penerimaan, serta bagaimana dampak yang menimpa ke penerimaan memiliki efek terhadap realisasi anggaran belanja di tahun depan.