Logo Bloomberg Technoz

Pemilu Cedera Demokrasi, Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp37 T

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 August 2024 11:50

Aksi demonstrasi di depan gedung DPR, menolak rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Aksi demonstrasi di depan gedung DPR, menolak rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sedang menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat. Baik mahasiswa, buruh, artis, seniman, hingga tokoh masyarakat riuh bergerak ke jalanan untuk berunjuk rasa menolak revisi Undang-undang Pilkada yang akan disahkan oleh DPR RI.

Lalu, sebenarnya bagaimana anggaran belanja Pilkada serentak 2024 ini? 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan anggaran dan realisasi hibah Pilkada serentak 2024 mencapai Rp37,52 triliun, yang berasal dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, per 6 Agustus 2024 anggaran NPHD tersebut disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang masing-masing mendapatkan Rp28,76 triliun dan Rp8,76 triliun.

Realisasi anggaran NPHD oleh KPU telah mencapai Rp26,85 triliun atau setara 93% dari pagu yang ditetapkan. Sementara Bawaslu realisasinya tercataat sebesar Rp7,72 triliun atau 88% dari total pagu anggaran.