Logo Bloomberg Technoz

PTBA Desak Pungut Salur Iuran Batu Bara Segera Disahkan

Dovana Hasiana
22 August 2024 12:40

Batu bara milik PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. (Dok Dadang Tri/Bloomberg)
Batu bara milik PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. (Dok Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengharapkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur soal Mitra Instansi Pengelola (MIP) —atau skema pungut salur iuran — batu bara bisa segera disahkan.

Corporate Secretary Bukit Asam Niko Chandra mengatakan MIP tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kinerja keuangan PTBA.

“PTBA mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan batu bara di dalam negeri,” ujar Niko kepada Bloomberg Technoz, dikutip Kamis (22/8/2024).

Sekadar catatan, PTBA membukukan laba bersih sebesar Rp2,03 triliun sepanjang semester I-2024. Angka ini mengalami penurunan 26,76% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2,77 triliun.

Turunnya laba tersebut berbanding terbalik dengan total pendapatan PTBA yang tumbuh 4,16% secara tahunan menjadi Rp19,64 triliun dari sebelumnya, Rp18,85 triliun.