Bloomberg Technoz, Jakarta - Beberapa elemen kampus mulai terang-terangan mengkritik kondisi demokrasi Indonesia hari ini. Para dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM) sebut negara dalam masalah serius. Sementara Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) bahkan memberi gambaran Indonesia dalam bahaya otoritarianisme.
Para dosen UGM memberi lima maklumat sebagai respons keprihatinan demokrasi yang terjadi. Menurut mereka telah terjadi manipulasi politik juga ketegangan hukum.
Sebuah situasi yang “mengancam konstitusi tatanan bernegara dan bermasyarakat,” dikutip dalam pernyataan sikap UGM, Kamis (22/8/2024).
Sikap ini muncul usai pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan dugaan demi kembali meloloskan syarat pencalonan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dosen UGM menilai hal tersebut merusak tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban demokrasi.
5 Poin Sikap Para Dosen UGM Atas Situasi Demokrasi Hari Ini
- Mengecam segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif yang ditujukan untuk memanipulasi prosedur demokrasi sebagai sarana melanggengkan kekuasaan;
- Menolak berbagai bentuk praktik legitimasi praktik kekuasaan yang mendistorsi prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat;
- Mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan dan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil;
- Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada tatanan aturan hukum yang ditetapkan, termasuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum; dan
- Mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif menyelamatkan Demokrasi Indonesia.
DGB UI sesaat sebelumnya juga menyatakan DPR telah menampilkan arogansinya hari ini. Secara vulgar anggota Dewan mengkhianati konstitusi. Tindak tanduk DPR tidak memiliki dasar yuridis, sosiologis dan filosofis.
DGB UI menilai lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum merosot ke titik nadir di saat publik juga semakin jengah dan luntur kepercayaannya.
“Akibatnya, Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan. Tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR itu, tak lain dan tak bukan merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme, yang pada 1998 telah dilawan dengan keras oleh aksi massa dan mahasiswa sehingga melahirkan Reformasi,” jelas DGB UI.
Kalangan kampus UI mendukung putusan MK dan seluruh petinggi lembaga negara juga wajib patuh. Namun potret yang terjadi Rabu kemarin Revisi UU Pilkada terus dibahas hingga “sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat.”
“Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi versus DPR sehingga kelak hasil pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara,” papar mereka.
Para pejabat hari ini dinilai arogan hingga membuat perjalanan demokrasi di Indonesia berada di fase kemunduran, dimana idealnya mereka justru berada di garda terdepan sebagai pengawal.
(wep)