DGB UI sesaat sebelumnya juga menyatakan DPR telah menampilkan arogansinya hari ini. Secara vulgar anggota Dewan mengkhianati konstitusi. Tindak tanduk DPR tidak memiliki dasar yuridis, sosiologis dan filosofis.
DGB UI menilai lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum merosot ke titik nadir di saat publik juga semakin jengah dan luntur kepercayaannya.
“Akibatnya, Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan. Tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR itu, tak lain dan tak bukan merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme, yang pada 1998 telah dilawan dengan keras oleh aksi massa dan mahasiswa sehingga melahirkan Reformasi,” jelas DGB UI.
Kalangan kampus UI mendukung putusan MK dan seluruh petinggi lembaga negara juga wajib patuh. Namun potret yang terjadi Rabu kemarin Revisi UU Pilkada terus dibahas hingga “sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat.”
“Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi versus DPR sehingga kelak hasil pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara,” papar mereka.
Para pejabat hari ini dinilai arogan hingga membuat perjalanan demokrasi di Indonesia berada di fase kemunduran, dimana idealnya mereka justru berada di garda terdepan sebagai pengawal.
(wep)