Logo Bloomberg Technoz

Sejumlah Kampus Gaungkan Kritik Darurat Demokrasi

Sultan Ibnu Affan
22 August 2024 10:56

Presiden Jokowi saat berada di Gedung DPR. (Dok: Humas DPR)
Presiden Jokowi saat berada di Gedung DPR. (Dok: Humas DPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Beberapa elemen kampus mulai terang-terangan mengkritik kondisi demokrasi Indonesia hari ini. Para dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM) sebut negara dalam masalah serius. Sementara Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) bahkan memberi gambaran Indonesia dalam bahaya otoritarianisme.

Para dosen UGM memberi lima maklumat sebagai respons keprihatinan demokrasi yang terjadi. Menurut mereka telah terjadi manipulasi politik juga ketegangan hukum.

Sebuah situasi yang “mengancam konstitusi tatanan bernegara dan bermasyarakat,” dikutip dalam pernyataan sikap UGM, Kamis (22/8/2024).

Sikap ini muncul usai pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan dugaan demi kembali meloloskan syarat pencalonan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dosen UGM menilai hal tersebut merusak tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban demokrasi. 

5 Poin Sikap Para Dosen UGM Atas Situasi Demokrasi Hari Ini

  • Mengecam segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif yang ditujukan untuk memanipulasi prosedur demokrasi sebagai sarana melanggengkan kekuasaan;
  • ⁠Menolak berbagai bentuk praktik legitimasi praktik kekuasaan yang mendistorsi prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat;

  • Mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan dan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil;

  • Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada tatanan aturan hukum yang ditetapkan, termasuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum; dan

  • Mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif menyelamatkan Demokrasi Indonesia.