Logo Bloomberg Technoz

DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Aksi Demo Tetap Dilanjutkan

Muhammad Fikri
22 August 2024 10:45

Aksi demonstrasi di depan gedung DPR, menolak rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Aksi demonstrasi di depan gedung DPR, menolak rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatta Maziz mengatakan akan tetap melanjutkan aksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Massa akan melakukan demo hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) benar-benar membatalkan revisi Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

“Tentu hari ini kami bersama elemen masyarakat lain termasuk kawan-kawan mahasiswa tetap akan melakukan aksi sampai selesai sesuai dengan regulasi yang ada, tentu jam 18.00 WIB,” kata Riden di depan Kompleks DPR, Kamis (22/8/2024)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada ditunda sementara. Hal ini disebabkan jumlah anggota DPR yang hadir hanya 89 orang atau kurang dari batas kuorum yaitu 50% plus satu atau minimal 261 orang. 

Sejumlah tokoh dan pemengaruh yang turut mengikuti aksi terkait dengan putusan revisi undang-undang pencalonan persyaratan usia di Pilkada Serentak 2024.

Menurut pantauan langsung Bloomberg Technoz, tokoh dan pemengaruh tersebut berasalkan dari sejumlah bidang dunia hiburan di Indonesia.