Logo Bloomberg Technoz

Fisipol UGM Kecam Langkah DPR yang Revisi UU Pilkada

Redaksi
22 August 2024 09:35

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan pernyataan sikap setelah Baleg DPR merevisi Undang-undang (UU) Pilkada kemarin (21/8/2024). Revisi UU tersebut rencananya akan disahkan DPR pada hari ini (22/8/2024).

Berikut pernyataan sikap Fisipol UGM:

Menyikapi situasi demokrasi di Tanah Air yang semakin lenyap dalam beberapa waktu terakhir, termasuk yang terkini perlawanan balik kekuatan mayoritas DPR terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilihan Kepala Daerah, Fisipol UGM menyatakan sikap sebagai berikut:

• Mengecam semua bentuk orkestrasi dan manipulasi konstitusional terhadap prosedur demokrasi, yang sudah dan sedang berlangsung, yang telah menjadi jalan untuk melanggengkan kekuasaan dan tirani mayoritas.

• Menolak berbagai bentuk legalisme otokratik sebagai cara untuk melegitimasi praktik-praktik berkuasa yang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat.