Logo Bloomberg Technoz

Ada RUU Pilkada, PDIP Ngotot Usung Anies jadi Cagub DKI Jakarta

Muhammad Fikri
21 August 2024 20:30

Ilustrasi Artikel Anies Baswedan (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Artikel Anies Baswedan (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim akan ngotot mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta. Hal ini disampaikan meski Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah berupaya mengesahkan revisi Undang-undang Pilkada (RUU Pilkada) yang akan mempersulit PDIP mengajukan calon.

“Insyaallah ada Anies. Jadi nanti tanggal 27 jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta” kata anggota Badan Legislatif DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, Rabu (21/8/2024).

Dia mengklaim, PDIP akan tetap berpatok pada putusan MK yang telah menurunkan syarat ambang batas dari 25% menjadi 6,5-10% sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Sesuai putusan tersebut, ambang batas pengajuan calon hanya 7,5%.

Sedangkan pada RUU Pilkada, DPR hanya mengenakan ambang batas sesuai DPT pada partai politik yang tak memiliki kursi pada DPRD wilayah tersebut. Di Jakarta, berarti penurunan ambang batas tak berlaku untuk PDIP.

“Kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," kata Masinton.