Logo Bloomberg Technoz

“Kami sudah melakukan pembahasan internal pemerintah, panitia antar kementerian, termasuk juga mengundang KPU, Bawaslu, dan DKPP. Saat itu kami sudah menyusun DIM yang jumlahnya 496, yang meliputi 42 pasal, 12 usulan baru pemerintah dan ada 30 usulan baru DPR RI,” ujar Tito.

Anggota Badan Legislatif (Baleg) Fraksi PAN, Yandri Susanto juga mengklaim bahwa rencana revisi RUU Pilkada sebelumnya sudah direncanakan bahkan sebelum perhelatan Pemilu Presiden (Pilpres). Dia juga mengkonfirmasi memang ada pertemuan antara Baleg dan pemerintah terkait dengan pembahasan tersebut.

“Ini seharusnya RUU Pilkada ini kan direvisi tahun 2023 sebelum pemilu. Dan Baleg sudah rapat waktu itu bersama pemerintah” kata Yandri.

Dia juga mengatakan pemerintah bersama dengan Baleg kini baru membahas kembali mengenai revisi tersebut setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan syarat pencalonan Pilkada 2024.

“Nah ketika ada putusan Mahkamah Konstitusi, ini celah untuk merevisi undang-undang Pilkada. Ini sudah lama. DIM nya sudah lengkap tadi,” kata Yandri.

Sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), kata Yandri, sebelumnya diinisiasi oleh DPR RI. Namun, kala itu ditunda dan akhirnya pilpres 2024 berjalan mengacu pada undang-undang yang belum direvisi.

“DIM-nya sudah ada. Ini inisiatif DPR. Tapi waktu itu tertunda, tidak jadi dibahas,” kata dia.

(fik/frg)

No more pages