Logo Bloomberg Technoz

"Panja telah membahas dengan transparan. Ini akan menjadi keputusan sejarah. DPR menegakkan kembali fungsi DPR sebagai wakil rakyat untuk menyusun undang-undang," ujar Fraksi Gerindra diwakili Habiburakhman.

"Fraksi Gerindra setuju hasil pembahasan ini dilanjutkan ke paripurna," ujar Habib.

PKS bahkan ikut dalam barisan yang setuju Rancangan UU tersebut dilanjutkan.

"Fraksi PKS berharap pilkada serentak dapat tertib, aman dan damai," ungkap PKS melalui catatan Pimpinan Fraksi Jazuli Juwaini.

"Bismillahirrahmanirrahim. Fraksi PKS menerima rancangan UU Pilkada untuk dibawa ke tingkat selanjutnya," ujarnya.

"Setelah mempelajari pembahasan RUU Pilkada, menerima dan menyetujui untuk dibawa ke tahap paripurna. Dan selanjutnya menjadi panduan pelaksanaan Pilkada 2024," ungkap perwakilan Fraksi NasDem.

Demokrat juga menyetujui hasil pembahasan RUU Pilkada.

"RUU ini yang kita sebut dengan RUU Pilkada merupakan instrumen hukum yang penting. Menjadi pelaksanaan Pilkada," ujar Hinca Panjaitan mewakili Fraksi Demokrat.

"Terkait pembahasan RUU ini, Fraksi Demokrat mengapresiasi putusan MK soal ambang batas. Tapi menyikapinya, Demokrat menyetujui ambang batas MK hanya untuk parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU Pilkada, Rabu (21/8/2024). Pembahasan RUU Pilkada dilakukan di tengah keluarnya putusan MK terkait dengan syarat pencalonan Pilkada 2024.

"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU perubahan keempat tentang Perppu Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua Baleg, Mochamad Baidowi saat mengambil keputusan.

"Setuju," lanjut peserta rapat.

(red/ain)

No more pages