Semua Fraksi Setuju UU Pilkada Abaikan MK, PDIP Sendirian
Redaksi
21 August 2024 17:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengambilan keputusan hasil pembahasan rancangan UU Pilkada didukung seluruh fraksi, kecuali PDI Perjuangan, Rabu (21/8/2024). Baleg menyepakati hasil pembahasan UU Pilkada yang erat dituding mengabaikan putusan MK soal syarat pencalonan.
Dalam pandangan mini fraksi sebelum pengambilan keputusan, cuma Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan tidak sepakat untuk RUU Pilkada tersebut disahkan menjadi UU Pilkada pada Paripurna. Artinya, dari 9 fraksi di DPR, sebanyak 8 fraksi menyetujui hasil pembahasan.
"Seharusnya perubahan (UU Pilkada) ini diarahkan untuk menindaklanjuti putusan MK. Apabila ini diingkari, maka ini akan preseden buruk, karena tidak ada negara manapun yang berani mengutak-atik keputusan mahkamah konstitusi," ujar perwakilan fraksi PDIP yang dibacakan M Nurdin.
"Fraksi PDIP bersikap tidak sependapat untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada ini dilanjutkan ke tahap selanjutnya," ujar dia menegaskan.
Gerindra hingga PKS Setuju
Fraksi Gerindra, dalam pandangan mini fraksinya justru menilai DPR telah membangun sejarah bagus.