Logo Bloomberg Technoz

Menkumham Sebut Hormati MK, Tapi Ikut DPR soal UU Pilkada

Redaksi
21 August 2024 14:34

Menkumham Supratman Andi Agtas. (Mis Fransiska/Bloomberg Technoz).
Menkumham Supratman Andi Agtas. (Mis Fransiska/Bloomberg Technoz).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menkumham Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah ikut dalam keputusan bersama Baleg DPR yang merevisi sejumlah redaksional dan substansi RUU Pilkada.

Supratman, yang mewakili unsur pemerintah dalam Panja RUU Pilkada menghormati DPR sebagai pengusul UU tersebut. 

"Pemerintah memahami apa yang menjadi keputusan Baleg. Tapi kami pemerintah dalam posisi tetap menghormati putusan MK," ujar Supratman dalam pandangan pemerintah di Rapat Panja DPR, Rabu (21/8/2024).

"Dalam membentuk norma baru, kami bisa memahami itu, karena kewenangan pembentuk UU dalam hal ini DPR," ujar dia menegaskan.

"Bagi kami pemerintah sepakat dengan pengusul dalam hal ini DPR," ujar Supratman menegaskan.