Logo Bloomberg Technoz

Musthofa mengharapkan terdapat perbaikan pada Laporan Keuangan beberapa Kementerian tersebut agar opini yang diberikan BPK dapat berubah menjadi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini diperlukan khususnya pihak-pihak yang bertanggung jawab pengelolaan keuangan agar terjadi perbaikan laporan keuangan masa ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) merupakan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).

Menurut opini BPK, laporan keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Lingkup pemeriksaan meliputi posisi neraca keuangan pemerintah pusat pada 31 Desember 2023, dan realisasi APBN, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Dalam pemeriksaan juga dilakukan pengkajian ulang atas pelaksanaan transparansi fiskal terkait dengan pemenuhan kriteria transparansi fiskal pemerintah pusat 2023.

"Pemeriksaan dilakukan mulai 17 Januari 2024, berdasarkan Surat Tugas Ketua BPK Nomor 7/ST/01/2024 tanggal 10 Januari 2024," tertulis dalam LKPP 2023.

(azr/lav)

No more pages