Logo Bloomberg Technoz

Adita mengatakan aspirasi dari Badan Usaha Angkutan Udara dan rekomendasi KPPU mengharapkan harga avtur dapat lebih kompetitif karena merupakan porsi komponen terbesar dalam biaya operasi pesawat udara.

“Bahkan harapannya bisa sama dengan harga di negara-negara tetangga lainnya,” ujarnya. 

Pengisian bahan bakar pesawat jet oleh avtur Pertamina Aviation./dok. Pertamina

Adapun, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan harga avtur yang lebih tinggi disebabkan oleh inefisiensi karena adanya  pendekatan monopoli oleh PT Pertamina (Persero) dalam penyaluran avtur.

Dengan demikian, KPPU beranggapan masuknya badan usaha lain bisa menciptakan persaingan dari sisi harga, kualitas, pelayanan dan purna jual. Sehingga harga avtur yang terbentuk dinilai bakal efisien karena adanya kompetisi.

Selain monopoli Pertamina, kata Deswin, KPPU juga memandang bahwa formula harga avtur mengakibatkan tingginya harga bila dibandingkan negara lain.

Adapun, formula harga avtur tersebut sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur Yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.

Beleid tersebut mengatur bahwa formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis avtur yang disalurkan melalui depot pengisian pesawat udara ditetapkan berdasarkan biaya perolehan, biaya penyimpanan dan biaya distribusi, serta margin dengan batas atas sebagai berikut: Mean Of Platts Singapore (MOPS) + Rp3.581/liter + Margin (10% dari harga dasar).

Deswin mengatakan, komponen biaya avtur mencapai 35% dari harga tiket pesawat, di mana merupakan yang terbesar.

“Maka diharapkan ketika harga avtur dapat turun karena persaingan dan dilakukan perbaikan regulasi yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, diharapkan harga tiket dapat lebih turun lagi,” ujarnya.

Penumpang melakukan check-in di Bandara Kertajati, Majalengka. (Dok. PT Angkasa Pura II Cin)

Turun Tipis

Dari perspektif pakar, Ketua Umum Asosiasi Pengamat Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie mengestimasikan harga tiket pesawat hanya mengalami penurunan sekitar 1,75% bila pada akhirnya pemerintah benar-benar menghentikan monopoli Pertamina dalam penyaluran avtur dalam negeri.

Sebagai gambaran, Alvin mengasumsikan Pertamina hanya mengambil keuntungan atau margin sebesar 5% dari penjualan avtur selama ini. Bila perusahaan pelat merah itu hanya menerapkan harga pokok tanpa mengambil laba, penurunan tiket pesawat diproyeksikan hanya terjadi 1,75%.

“Avtur ini dalam biaya operasi penerbangan itu mencapai 35%. Jadi kalau Pertamina banting harga turun 5% harga avtur, kontribusinya terhadap biaya operasi penerbangan itu turun 5% dari 35% itu 1,75%. Apakah ini akan menurunkan harga tiket? Mungkin, tetapi tidak lebih dari 1,75%,” ujar Alvin saat dihubungi, Selasa (20/8/2024).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berpendapat monopoli Pertamina dalam proses distribusi avtur bagi industri aviasi harus dihentikan, sebagai upaya menekan ongkos bahan bakar pesawat yang pada akhirnya dapat menurunkan harga tiket maskapai penerbangan.

Luhut mengatakan saat ini pemerintah sudah membuka kesempatan bagi badan usaha selain Pertamina untuk menyalurkan avtur di Indonesia. 

“Sekarang kan harganya [avtur] sudah mulai turun karena kita buka [vendor pemasoknya], bukan hanya dimonopoli Pertamina lagi,” ujar Luhut saat ditemui usai konferensi pers Bali International Airshow 2024, Senin (19/8/2024) petang.

Tidak hanya itu, Luhut juga mengundang badan usaha lainnya untuk masuk dan berinvestasi pada Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU), khususnya di daerah Indonesia timur. 

(dov/wdh)

No more pages