2 Titah Bahlil di Sektor Transisi Energi: RUU EBET & Bioenergi
Dovana Hasiana
21 August 2024 10:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan setidaknya terdapat 2 arahan pada sektor transisi energi dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang baru dilantik awal pekan ini.
Pertama, Eniya mengatakan, Bahlil meminta percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (EBET).
“Tadi itu masalah undang-undang, RUU EBET ini harus segera diselesaikan. Ini masih belum terjadwalkan untuk sidang lagi kan. Nah itu yang beliau juga meminta itu dipercepat,” ujar Eniya saat ditemui di Kantor ESDM, Selasa (20/8/2024).
Pembahasan RUU EBET akhir-akhir ini memang terbilang banyak terhambat lantaran adanya ketidaksetujuan dalam poin-poin yang bakal diatur di beleid itu.
RUU yang diusulkan oleh pemerintah itu terdiri dari total 574 daftar inventarisasi masalah (DIM), di mana 12 di antaranya merupakan penambahan pasal baru. Beleid tersebut juga terdiri dari 14 bab dan 62 pasal; di mana 49 pasal diubah, 10 pasal tetap, dan 3 dihapus.