Helena Lim Siap-siap Dengar Dakwaan Kasus Timah Rp300 T
Angga Indrawan
21 August 2024 09:09
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk hari ini, 21 Agustus 2024. Crazy Rich Helena Lim bakal akan menjadi terdakwa kasus ini.
“Sidang pertama,” informasi yang disampaikan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Kasus ini ditaksir membuat kerugian negara mencapai Rp300 triliun berdasarkan perhitungan penyidik Kejaksaan Agung.
Seperti diketahui, dalam dakwaan di sidang lainnya, Nama Helena Lim muncul dalam dakwaan suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Jaksa mendakwa Harvey dan Helena disebut mengantongi Rp420 miliar.
Dalam dakwaan Harvey, jaksa menyebut suami Sandra Dewi menerima uang korupsi dari iuran sejumlah perusahaan smelter yang terlibat dalam perkara tersebut sebesar US$500-750 per ton timah. Para pelaku membalut pengiriman uang tersebut sebagai dana Corporate Social Responsibility atau CSR.