Logo Bloomberg Technoz

Di satu sisi, Esther juga mengkritik bahwa pembentukan badan baru ini bisa menjadi beban tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dengan alokasi pagu yang diperkirakan mencapai Rp71 triliun untuk pelaksanannya.

Pembentukan badan baru ini juga akan memerlukan biaya tambahan untuk nomenklatur, gaji pegawai, dan pemeliharaan gedung, yang semua dianggapnya sebagai pemborosan.

Selain itu, Esther juga mencatat adanya potensi kepentingan politik di balik pembentukan Badan Gizi Nasional ini. "Kalau menurut saya tuh ada kepentingan [politik] yang saling dijaga. [..] Jadi kepentingan pemerintah saat ini, dan kepentingan pemerintah ke depan juga harus diakomodasi, dipertimbangkan," jelasnya.

Untuk diketahui, dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2025, anggaran program Makan Bergizi Gratis dipagu Rp71 triliun dan akan dimanfaatkan untuk biaya makanan, distribusi, dan operasional lembaga yang menangani program prioritas presiden terpilih.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo resmi membentuk Badan Gizi Nasional yang salah satu tugasnya bertanggung jawab atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Pembentukan badan baru ini tercantum dalam Peraturan Presiden No. 83/2024 yang diundangkan pada 15 Agustus 2024.

Dalam menjalankan tugasnya, badan ini mendapatkan pendanaan dari APBN atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai aturan yang berlaku.

"Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 52 beleid itu.

Kepala Badan Gizi Nasional dijabat oleh Dadan Hindayana yang merupakan seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang mengajar di Fakultas Pertanian IPB, program studi entomologi. Dia baru dilantik awal pekan ini, Senin (19/8/2024).

(prc/wdh)

No more pages