Logo Bloomberg Technoz

Hari Ini, DPR Tentukan Nasib Putusan MK soal Syarat Pilkada

Redaksi
21 August 2024 08:54

Mahkamah Konstitusi. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Mahkamah Konstitusi. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menentukan nasib putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan syarat pencalonan Pilkada 2024. Putusan MK akan dibahas DPR dalam rapat terkait dengan revisi UU Pilkada.

Baleg akan menggelar rapat mulai pukul 10.00 WIB pagi ini bersama pemerintah dan juga anggota DPD.

Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi mengatakan memastikan rapat hari ini tentunya membahas putusan MK yang disebut-sebut bakal mengubah peta koalisi di Pilkada tersebut

"Nanti kita bicarakan (putusan MK), Putusan MK terkait UU Pilkada Pasal 40 akan menjadi muatan materi dalam pembahasan," ujar Awiek, sapaannya, Rabu (21/8/2024).

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan penyelenggaraan Pilkada 2024 harus melaksanakan putusan MK berkaitan sejumlah hal, mulai dari syarat pencalonan partai dan batas usia.