Logo Bloomberg Technoz

Mengenai upaya yang akan dilakukan untuk mencapai target itu, Suryo hanya menjelaskan bahwa pada tahun depan pihaknya akan menekankan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak.

“Belum dibahas, sekarang baru paripurna untuk 2023. [Strateginya] ekstensifikasi dan intensifikasi yang jelas,” tutur Suryo.

Mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, dijelaskan bahwa penerimaan pajak pada tahun depan diperkirakan mencapai RP2.189,3 triliun, baik 13,92% dibanding tahun ini. Angka tersebut telah mempertimbangkan proyeksi kinerja ekonomi dan keberlanjutan reformasi pajak.

Apabila dirinci, penerimaan pajak yang berasal dari PPh migas dan nonmigas dipatok sebesar Rp1.209,3 triliun dalam RAPBN 2025. Angka ini, tercatat naik 13,8% jika dibandingkan perkiraan realisasi APBN 2024 yang sebesar Rp1.000,4 triliun.

Selanjutnya, setoran yang berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dipatok sebesar Rp945,1 triliun, tercatat naik 15,37% atau sebesar Rp125,9 triliun apabila dibandingkan perkiraan realisasi APBN 2024 yang senilai Rp819,2 triliun.

Lalu, penerimaan yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dipatok sebesar Rp27,1 triliun, angka tersebut terkontraksi 18,3% atau Rp6,1 triliun jika dibandingkan dengan perkiraan realisasi APBN 2024 sebesar Rp33,2 triliun.

Sementara itu, penerimaan dari pajak lainnya dipatok sebesar Rp7,8 triliun dalam RAPBN 2025, angka ini tercatat naik 7,8% atau Rp0,6 triliun jika dibandingkan perkiraan realisasi APBN 2024 yang senilai Rp7,2 triliun.

(azr/lav)

No more pages