"Villa dibeli tersangka pada 2022 dan diatasnamakan istri Tersangka HL, di mana uang yang digunakan untuk membeli Villa tersebut diduga bersumber atau terkait dengan tindak pidana a quo," tulis Harli Siregar.
"Tim langsung mempersiapkan langkah-langkah administratif yang diperlukan untuk melakukan penyitaan terhadap obyek tersebut. Serangkaian kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka upaya optimalisasi pemulihan kerugian negara," ujar dia.
(red)
No more pages