Logo Bloomberg Technoz

Komisi II Baru Panggil KPU Pekan Depan Bahas Putusan MK

Mis Fransiska Dewi
20 August 2024 18:00

Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi II DPR berencana menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkaitan dampak putusan MK. Rapat bersama KPU digelar DPR pada Senin 26 Agustus 2024.

Salah satu pembahasan yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebagai respons putusan MK. Sebagai informasi, 27 Agustus sudah masuk pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Doli berpandangan putusan MK telah membuat perubahan yang sangat mendasar. Putusan MK, kata dia, membuat hampir semua partai di daerah bisa mencalonkan pasangannya sendiri.

"Juga akan mengubah konstelasi politik. Tapi persoalannya apakah dalam sisa 7 hari ini, ini akan baik atau tidak gitu ya," ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Selasa (20/8/2024). 

"Makanya nanti akan kita pelajari," tegas dia.