PDIP Sambut Putusan MK, Ungkap Peluang Usung Anies
Mis Fransiska Dewi
20 August 2024 15:39
Bloomberg Technoz, Jakarta - PDIP menyambut positif putusan MK yang mengubah syarat pencalonan di Pilkada Serentak. Dampak putusan MK salah satunya membuat PDIP, yang belakangan dikaitkan dengan Anies Baswedan, berhak mencalonkan mandiri di Pilkada DKI.
"Patut kita syukuri pertama adalah ambang batas menjadi 7,5% dan yang kedua mengenai ambang batas usia calon Pilkada," ujar Juru Bicara PDIP, Chico Hakim saat dihubungi, Selasa (20/8/2024).
PDIP, kata dia, dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk melahirkan sikap resmi, termasuk pencalonan di Pilkada. Chico menggarisbawahi bahwa putusan MK hari ini adalah kemenangan bagi demokrasi.
"DPP akan menggelar rapat dan kita tunggu saja putusannya apa khususnya beberapa pilkada seluruh Indonesia, bukan hanya Jakarta," ujar dia.
Terkait dengan pencalonan Anies Baswedan oleh PDIP, Chico menyebut hal tersebut belum dapat diputuskan. PDIP, kata dia, hingga saat ini tentunya masih selalu mempersiapkan kadernya sendiri untuk di posisi puncak kepala daerah.