Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, lanjut dia, OJK  telah meminta Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), yang juga  memuat skema restrukturisasi tersebut.

Skema tersebut dilakukan dengan mengalihkan polis kepada perusahaan baru yakni PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dengan pemangkasan manfaat.

Nantinya, IFG akan meneruskan pertanggungan pemegang polis ex-Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat dan diklaim terjamin.

"IFG Life telah mendapatkan tambahan modal yang cukup dari pemegang sahamnya," ujar Aman.

Sebelumnya, salah satu Advokat senior Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis turut mengirimkan surat hingga 22 kali kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut berisikan permintaannya kepada Jokowi membantu mendapatkan kembali uang tabungan senilai Rp30 miliar yang raib di Jiwasraya.

"Dasar hukum pengembalian uang, karena telah ada Perjanjian Protection Plan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata OC Kaligis dalam salinan siaran persnya, akhir Februari lalu.

Hal tersebut yang kemudian membuat OC Kaligis memenangkan gugatan perolehan kembali uangnya pada sidang Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 219/PDT.G/2020/PN.JKT.PST, dan Pengadilan Tinggi nomor 176/PDT/2022/PT.DKI. 

Meski menang di Pengadilan, OC Kaligis mengklaim belum menerima kembali seluruh uang tabungannya tersebut. Upaya untuk menagih kepada Jiwasraya dan Menteri BUMN Erick Thohir selalu gagal.

(wep)

No more pages