Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Pegawai PT Malika Energy Kasus LNG Pertamina

Muhammad Fikri
20 August 2024 14:00

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim penyidik KPK memeriksa sejumlah pihak dari PT Malika Energy Persada dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2021.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singkat, Selasa (20/8/2024)

Menurut informasi yang dikumpulkan, sejumlah pejabat yang dipanggil oleh tim penyidik KPK adalah Sekretaris di PT Malika Energi Persada / PT Malika Gahara Ekadharma, Benita Shinta Oktaria; dan Direktur Pemasaran PT Malika Energi Persada dan Komisaris di PT Malika Gahara Ekadarma, Muhammad Aldila Muntazar.

Sebelumnya, tim penyidik KPK pernah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat yang berasal dari perusahaan tersebut. Namun pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services.

Kala itu, tim penyidik KPK memanggil Komisaris PT Malika Energi Persada, Ketut Darmawan.