Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pembayaran bunga utang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dipatok sebesar Rp552,9 triliun, angka ini tercatat naik Rp53,9 triliun atau 10,8% jika dibandingkan dengan besaran pembayaran bunga utang tahun sebelumnya dalam outlook 2024 sebesar Rp499 triliun.

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, bunga utang tersebut terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri Rp497,6 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp55,2 triliun.

“Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2025 tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun anggaran 2024 yang sebesar 13,4% terhadap realisasi pembayaran tahun anggaran 2023,” tulis Kemenkeu dalam dokumen tersebut, dikutip Selasa (20/8/2024).

Disebutkan bahwa, pada tahun depan pembayaran bunga utang diarahkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah secara tepat waktu dan tepat jumlah dalam upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan utang.

Serta, meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali dengan mengutamakan pengadaan utang dari dalam negeri dan pemilihan komposisi utang yang optimal serta pengadaan utang di waktu yang tepat.

Lebih lanjut, perhitungan besaran pembayaran bunga utang 2025 meliputi, pembayaran bunga atas outstanding utang yang berasal dari akumulasi tahun-tahun sebelumnya. Kedua, rencana pembiayaan utang tahun 2024 dan tahun 2025. Ketiga, rencana program pengelolaan portofolio utang.

“Selain itu, perhitungan besaran pembayaran bunga utang juga didasarkan pada beberapa asumsi, antara lain nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat, yen Jepang, dan euro,” tulis Kemenkeu dalam dokumen tersebut.

Pembayaran Bunga Utang 2020-2025:

  • 2020: Rp314,1 triliun
  • 2021: Rp343,5 triliun
  • 2022: Rp386,3 triliun
  • 2023: Rp439,9 triliun
  • Outlook 2024: Rp499 triliun
  • RAPBN 2025: Rp552,9 triliun

Mengutip perhitungan Kementerian Keuangan per 30 April 2024, utang jatuh tempo pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp 800,33 triliun. Kemudian pada 2026, utang jatuh tempo akan bernilai Rp 803,19 triliun.

Lalu setahun setelahnya akan sebesar Rp 802,61 triliun. Adapun pada 2028, utang jatuh tempo diperkirakan sebanyak Rp 719,81 triliun. Pada 2029 utang jatuh tempo akan sebesar Rp 622,3 triliun.

Dengan demikian, total utang jatuh tempo yang harus dibayar oleh pemerintahan baru yang dipimpin Presiden terpilih dan Wakilnya Prabowo-Gibran secara total mencapai Rp 3.748,24 triliun.

(azr/lav)

No more pages