Pemerintahan Prabowo Dibebani Bunga Utang Rp552 T 2025, Naik 11%
Azura Yumna Ramadani Purnama
20 August 2024 09:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pembayaran bunga utang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dipatok sebesar Rp552,9 triliun, angka ini tercatat naik Rp53,9 triliun atau 10,8% jika dibandingkan dengan besaran pembayaran bunga utang tahun sebelumnya dalam outlook 2024 sebesar Rp499 triliun.
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, bunga utang tersebut terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri Rp497,6 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp55,2 triliun.
“Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2025 tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun anggaran 2024 yang sebesar 13,4% terhadap realisasi pembayaran tahun anggaran 2023,” tulis Kemenkeu dalam dokumen tersebut, dikutip Selasa (20/8/2024).
Disebutkan bahwa, pada tahun depan pembayaran bunga utang diarahkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah secara tepat waktu dan tepat jumlah dalam upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan utang.
Serta, meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali dengan mengutamakan pengadaan utang dari dalam negeri dan pemilihan komposisi utang yang optimal serta pengadaan utang di waktu yang tepat.