Logo Bloomberg Technoz

Mahfud MD Klaim Ketua Parpol Sudah Setuju RUU Perampasan Aset

Fransisco Rosarians Enga Geken
14 April 2023 21:30

Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di kantornya, Jakarta (YouTube Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di kantornya, Jakarta (YouTube Kemenko Polhukam)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud atau Mahfud MD mengklaim pemerintah sudah berkomunikasi dengan Ketua Partai Politik soal Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset. Menurut dia, seluruh bos anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut juga ingin beleid tersebut segera dibahas dan disahkan.

"Semuanya nampaknya sama. Semua ingin RUU Perampasan Aset ini segera sampai ke DPR. Pemerintah, Ketua Parpol, DPR semua sama," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat (14/4/2023).

Atas dasar komunikasi tersebut, menurut dia, pemerintah pun telah menuntaskan pembahasan substansi pada draf RUU perampasan Aset. Saat ini draf beleid tersebut sudah ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly; Menteri Keuangan Sri Mulyani; Jaksa Agung ST Burhanuddin; Kepala kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kepala PPATK Ivan Yustiavandana; dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Dalam tiga hari ke depan, menurut Mahfud, pemerintah akan memperbaiki sejumlah hal teknis dalam penyusunan dan pengajuan RUU Perampasan Aset. Rencananya, draf beleid tersebut akan diajukan ke DPR usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi pulang dari lawatan di luar negeri.

"Jadi, tak ada masalah di internal pemerintah," kata Mahfud.