Logo Bloomberg Technoz

Namun, Media mengkhawatirkan adanya potensi missed targeting atau salah sasaran dan salah urus jika program ini dipaksakan dengan skema yang belum matang melalui Badan Gizi Nasional.

Dia bahkan mempertanyakan apakah anggaran Rp71 triliun yang diusulkan tersebut akan cukup, mengingat potensi anggaran ini bisa saja habis hanya untuk gaji pegawai, koordinasi, dan pembiayaan teknis lainnya, tanpa memberikan manfaat signifikan kepada masyarakat.

"Ini yang terjadi di banyak kebijakan pemerintah seperti kebijakan bantuan-bantuan yang lain. Dana Otsus [otonomi khusus] misalnya, sehingga masyarakat yang menerima langsung program itu juga jumlahnya sangat-sangat kecil. Termasuk juga program stunting, [program] penurunan stunting itu juga ternyata habis untuk anggaran-anggaran koordinasi dan semacamnya," tegasnya.

Adapun, Celios saat ini masih tengah melakukan studi lebih jauh untuk mengestimasi dampak dari program Makan Bergizi Gratis alias Makan Siang Gratis dan membuat simulasi terkait dengan implementasinya pada masa depan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Badan Gizi Nasional yang salah satu tugasnya bertanggung jawab atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Pembentukan badan baru ini tercantum dalam Peraturan Presiden No. 83/2024 yang diundangkan pada 15 Agustus 2024.

Dalam menjalankan tugasnya, badan ini mendapatkan pendanaan dari APBN atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai aturan yang berlaku.

"Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 52 beleid itu.

Sebagai informasi, Kepala Badan Gizi Nasional dijabat oleh Dadan Hindayana yang merupakan seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang mengajar di Fakultas Pertanian IPB, program studi entomologi. Dia baru dilantik kemarin, Senin (19/8/2024).

(prc/wdh)

No more pages