Usai PBNU, Bahlil Sebut Izin Tambang Muhammadiyah dalam Proses
Dovana Hasiana
19 August 2024 20:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin kewenangan pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah selesai sejak 3–4 hari yang lalu.
Bahlil mengatakan, nantinya badan usaha PBNU tinggal memberikan setoran kepada negara melalui Kompensasi Data Informasi (KDI).
“Tinggal mereka setor ke negara kan harus KDI yang ditransfer kepada negara, kalo sudah selesai ya selesai,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM, di Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Sementara, Bahlil mengatakan proses kewenangan WIUPK untuk badan usaha dari Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah hampir rampung, salah satunya soal penentuan lokasi.
Adapun, pengawasan tetap dilakukan oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian ESDM.