Secara terpisah, Ketua Pansus Angket Haji Nusron Wahid mengungkapkan, Pansus Angket Haji telah menyepakati tiga ruang lingkup pembahasan penyelenggaraan haji.
Pertama, soal dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Menteri Agama dalam mengalokasikan kuota haji tambahan yang seharusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus.
Kedua, terkait manajemen operasional haji, mulai dari rekrutmen sumber daya manusia, pelayanan hingga tingkat kepuasan jemaah. Ketiga, soal pembenahan sistem keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan mitigasi risiko.
“Mitigasi risikonya itu terjamin akan masa depan jemaah itu duitnya nggak ilang,” imbuh Nusron.
Ketua DPP Partai Golkar itu mengatakan, minggu ini Pansus Angket Haji akan memanggil sejumlah terkait terutama kalangan regulator, jemaah, dan perwakilan masyarakat. Namun, Pansus Angket Haji belum akan memanggil Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan Menteri Agama.
“Menteri agama belum kemungkinan menteri agama [diundang] nanti. Kita ikutin tiap hari rapat mulai Rabu live. Pansus angket akan bekerja hari ini sampai sidang penutupan akhir,” tutur Nusron.
(mfd/frg)