Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar memberikan waktu maksimal satu bulan kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terkait Penyelenggaraan Haji untuk menghasilkan kesimpulan. Sisa masa sidang anggota DPR 2019-2024 sendiri hanya tersisa 1,5 bulan atau berakhir pada 30 September mendatang.
"Satu bulan, maksimal satu bulan, sudah harus ada kesimpulan. Semua agenda pansus angket haji hanya satu bulan," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senin (19/8/2024).
dia menyampaikan, Pansus Angket Haji 2024 sebetulnya merupakan ranah Komisi VIII DPR RI. Akan tetapi, karena permasalahan haji terus terjadi secara berulang setiap tahun, maka Komisi VIII berinisiatif mengajukan ke paripurna.
Menurut dia, pansus itu perlu menghasilkan produk evaluasi manajemen penyelenggaraan haji yang lebih baik. Pasalnya, dia menilai sejauh ini penyelenggaraan haji selalu memiliki permasalahan setiap tahunnya.
"Pansus ini fondasi agar Menteri Agama yang akan datang betul-betul menjadikan rekomendasi pansus ini sebagai rujukan bagi pelaksanaan haji, sehingga aman dan nyaman," ucap Muhaimin.
Secara terpisah, Ketua Pansus Angket Haji Nusron Wahid mengungkapkan, Pansus Angket Haji telah menyepakati tiga ruang lingkup pembahasan penyelenggaraan haji.
Pertama, soal dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Menteri Agama dalam mengalokasikan kuota haji tambahan yang seharusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus.
Kedua, terkait manajemen operasional haji, mulai dari rekrutmen sumber daya manusia, pelayanan hingga tingkat kepuasan jemaah. Ketiga, soal pembenahan sistem keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan mitigasi risiko.
“Mitigasi risikonya itu terjamin akan masa depan jemaah itu duitnya nggak ilang,” imbuh Nusron.
Ketua DPP Partai Golkar itu mengatakan, minggu ini Pansus Angket Haji akan memanggil sejumlah terkait terutama kalangan regulator, jemaah, dan perwakilan masyarakat. Namun, Pansus Angket Haji belum akan memanggil Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan Menteri Agama.
“Menteri agama belum kemungkinan menteri agama [diundang] nanti. Kita ikutin tiap hari rapat mulai Rabu live. Pansus angket akan bekerja hari ini sampai sidang penutupan akhir,” tutur Nusron.
(mfd/frg)