DPR Patok Waktu Satu Bulan Pansus Haji Hasilkan Kesimpulan
Mis Fransiska Dewi
19 August 2024 18:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar memberikan waktu maksimal satu bulan kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terkait Penyelenggaraan Haji untuk menghasilkan kesimpulan. Sisa masa sidang anggota DPR 2019-2024 sendiri hanya tersisa 1,5 bulan atau berakhir pada 30 September mendatang.
"Satu bulan, maksimal satu bulan, sudah harus ada kesimpulan. Semua agenda pansus angket haji hanya satu bulan," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senin (19/8/2024).
dia menyampaikan, Pansus Angket Haji 2024 sebetulnya merupakan ranah Komisi VIII DPR RI. Akan tetapi, karena permasalahan haji terus terjadi secara berulang setiap tahun, maka Komisi VIII berinisiatif mengajukan ke paripurna.
Menurut dia, pansus itu perlu menghasilkan produk evaluasi manajemen penyelenggaraan haji yang lebih baik. Pasalnya, dia menilai sejauh ini penyelenggaraan haji selalu memiliki permasalahan setiap tahunnya.
"Pansus ini fondasi agar Menteri Agama yang akan datang betul-betul menjadikan rekomendasi pansus ini sebagai rujukan bagi pelaksanaan haji, sehingga aman dan nyaman," ucap Muhaimin.