Bahlil Singgung Freeport Lambat Penuhi Syarat Perpanjangan IUPK
Dovana Hasiana
19 August 2024 16:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyinggung PT Freeport Indonesia (PTFI) bergerak lambat dalam mempersiapkan berbagai syarat untuk pengajuan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pasca-2041.
Menurut Bahlil, perpanjangan IUPK hingga 2051 tersebut sebenarnya sudah hampir rampung, tetapi belum selesai karena sikap lambat PTFI dalam menyiapkan syarat tersebut, termasuk negosiasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“IUPK Freeport sekarang sudah hampir selesai, tetapi Freeport kayak agak lambat, lambat dalam menyiapkan berbagai syarat yang menjadi negosiasi, termasuk negosiasi dengan BUMN belum selesai. Jadi jangan tanya pemerintah terus, tanya Freeport juga,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM, di Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Dalam kesempatan berbeda, padahal, Bahlil sempat menyinggung proses negosiasi perpanjangan IUPK PTFI hingga 2051 sudah mencapai hampir 98% per Juni 2024.
Sejalan dengan hal itu, lanjut Bahlil, poin-poin yang telah disepakati sebagai persyaratan IUPK adalah divestasi saham PTFI sebesar 10% menjadi 61% ke pemerintah melalui induk holding BUMN tambang, PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).