Logo Bloomberg Technoz

Suswono adalah dosen di sejumlah universitas kawasan Bogor seperti IPB, Universitas Ibnu Khaldun, dan Madrasah Aliyah Negeri. Dia menempuh tiga strata di IPB sebelum menjadi tenaga ahli Menteri Kehutanan.

Dia kemudian masuk ke dunia politik dengan bergabung dengan PKS. Awalnya, dia adalah salah satu kader PKS yang menjadi anggota DPR pada periode 2004-2009. 

Suswono kemudian masuk ke Kabinet Indonesia Bersatu jilid II pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono. Dia saat itu dilantik dan menjabat sebagai Menteri Pertanian pada 2009-2014.

Usai keluar dari kabinet, karir politik Suswono tak cemerlang. Hal ini mungkin berkaitan dengan namanya yang kerap terseret sejumlah kasus korupsi di kementerian pertanian.

Salah satu imbasnya, Suswono bahkan kalah saat maju sebagai calon bupati Brebes pada Pilkada 2017. Dia dikalahkan pasangan Idza Priyanti dan Narjo. 

Nama Suswono di Kasus-kasus Korupsi

Suswono pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Kasus ini mendapat sorotan karena menjerat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang kepercayaannya Ahmad Fatonah.

Meski kemudian tak terbukti, KPK sempat mengungkap Suswono terlibat dalam pertemuan dengan Luthfi dan PT Indoguna. Sebagai menteri, dia juga dianggap memiliki kewenangan untuk menetapkan perusahaan yang menjadi pemenang atau pemegang hak kuota impor daging sapi. 

Tak hanya di KPK, Suswono juga tercatat pernah menjadi saksi dalam kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung. 

Dia tercatat sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek penyaluran bibit tanaman hibrida 2008-2012 di Kementerian Pertanian. Dalam pemeriksaan, Suswono digali soal program benih bersubsidi, cadangan benih nasional, hingga bantuan langsung benih unggul. 

Hingga lengser, Suswono pun tak dijerat sebagai tersangka kasus korupsi miliar rupiah yang memiliki modus penggelembungan anggaran dari proyek program pembibitan tanaman hibrida di Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur tersebut.

Satu kasus lainnya, kader PKS ini juga pernah menjadi saksi kasus program revitalisasi sistem komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan. Hal ini berkaitan dengan dugaan pemberian gratifikasi kepada Suswono yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR di Komisi IV. 

Saat diperiksa, Suswono mengakui pernah menerima uang senilai Rp50 juta dan US$2.000. Akan tetapi, seluruh uang tersebut telah dikembalikan kepada ketua Komisi IV.

(mfd/frg)

No more pages