Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI menetapkan Ketua DPP Partai Golkar Nusron Wahid sebagai ketua. Marwan ⁠Dasopang (F-PKB), ⁠Diah Pitaloka (F-PDIP), dan Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS) ditetapkan menjadi wakil ketua. 

“Dan saudara Nusron Wahid menjadi ketua pansus angket haji. Setuju ya?,” kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar saat memimpin rapat perdana pansus haji, Senin (19/8/2024). 

Pemilihan ketua pansus haji berlangsung singkat karena seluruh anggota pansus sepakat memilih ketua dengan musyawarah mufakat. 

Muhaimin berharap pimpinan pansus haji dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan membawa kemaslahatan bagi jamaah haji.

Pansus Angket Pengawasan Haji DPR sebelumnya telah menunda rapat perdananya yang seharusnya digelar 17 Juli 2024 lalu. Rapat tersebut seharusnya menghasilkan langkah awal investigasi penyelenggaraan ibadah Haji 2024 melalui pembentukan pimpinan pansus.

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya sebelumnya mengungkapkan pansus haji akan berfokus pada tiga masalah utama pelaksanaan ibadah Haji 2024.

Persoalan pertama yang akan dibahas adalah penambahan kuota haji plus yang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kedua, masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji. Hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi.

"[Tiga masalah utama Haji] dinilai perlu dilakukan investigasi secara serius," ujar Wisnu.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menegaskan pihaknya menghormati apa yang sudah ditetapkan DPR terkait dengan pembentukan Pansus Haji 2024. Kemenag memastikan akan mengikuti tahapan proses yang berlangsung di Senayan.

"Pansus sudah ditetapkan. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag, kita ikuti proses itu sebaik-baiknya," tegas Hilman, Senin (15/7/2024).

"Tidak perlu dijawab, dibuktikan saja [isu korupsi]," ujar Hilman menegaskan.

(ain)

No more pages