Logo Bloomberg Technoz

“Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 52 beleid itu.

Sementara itu, dalam lampiran Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 masih belum terdapat rincian pengalokasian APBN untuk operasional Badan Gizi Nasional.

Namun, dalam penjelasan program Makan Bergizi Gratis ditegaskan bahwa dana yang disiapkan sebesar Rp71 triliun sudah termasuk biaya operasional lembaga yang menangani program tersebut.

Sebagai informasi, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dipastikan menyerahkan pengelolaan anggaran Program Makan Gratis Rp71 triliun berikut pelaksanaan programnya kepada badan baru bernama Badan Gizi.

Terkait program pemerintahan baru, Thomas menjelaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk Program Makan Gratis sebesar Rp71 triliun yang akan dikelola oleh badan baru, yaitu Badan Gizi.

“Jadi sebetulnya yang perlu saya garis bawahi adalah makan bergizi gratis ini ada tiga tujuan, SDM (sumber daya manusia) yang unggul dan lebih cerdas dan UMKM (usaha menengah, kecil, dan mikro) yang lebih diberdayakan, jadi kalau istilah ekonominya akan menimbulkan multiplier effect (efek berlapis),” kata Thomas. 

(azr/roy)

No more pages