Di Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk dalam jajaran juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Di dalam ruang sidang, status Hasan Nasbi sempat dipertanyakan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sebab, dia tercatat sebagai tim kampanye Prabowo-Gibran.
Seperti diketahui, Jokowi akan lengser secara konstitusional pada 20 Oktober, seiring pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran.
Jokowi, dalam pertimbangannya menyebut pembentukan Kantor Komunikasi Presiden guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.
"Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden," tulis pasal 1 Perpres 82 Tahun 2024.
(mfd/ain)