Istana Bantah Jokowi Gunakan Penegak Hukum untuk Alat Intimidasi
Dinda Decembria
18 August 2024 15:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi.
Isu itu muncul setelah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang memutar kembali video Jokowi tahun 2019.
"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Apalagi, narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi," kata Ari saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Minggu (18/8).
Ari mengatakan rekaman video tersebut merupakan potongan pidato Jokowi pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul tanggal 13 November 2019. Sambutan Presiden pada Rapat koordinasi bisa diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media.
"Namun, rekaman video pidato Presiden tersebut dipotong dan ditampilkan tidak utuh sehingga bisa menimbulkan asumsi dan persepsi yang tidak tepat."