Dugaan Pencatutan NIK KTP
ELSAM Desak KPU Verifikasi Ulang Kandidat Pilgub Jakarta
Pramesti Regita Cindy
17 August 2024 09:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan verifikasi ulang dokumen persyaratan terhadap kandidat jalur perseorangan atau independen dalam pencalonan pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Hal ini menyusul adanya dugaan pencatutan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga Jakarta untuk mendukung sejumlah pihak tertentu, yang mengarah kepada bakal calon gubernur/wakil gubernur Dharma dan Kun Wardana lewat jalur perseorangan di Pilgub Jakarta 2024.
"[ELSAM menekankan] KPU segera melakukan verifikasi ulang terhadap kandidat yang mengumpulkan dokumen persyaratan secara melawan hukum, terutama yang berkaitan dengan data pribadi pemilih, dan memastikan kewajiban kepatuhan terhadap UU PDP [Perlindungan Data Pribadi] dalam melakukan proses verifikasi," tulis ELSAM dalam keterangannya, dikutip Sabtu (17/8/2024).
Lebih lanjut, ELSAM menjelaskan pemerosesan pengumpulan data pribadi yang dilakukan oleh pasangan calon Dharma dan Kun Wardana melawan hukum pemrosesan sebagaimana diatur dalam UU PDP.
Pemrosesan data ini seharusnya didasari oleh persetujuan eksplisit dari subjek data pribadi, sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) huruf a UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Dugaan ini menunjukkan bahwa data tersebut diproses tanpa persetujuan subjek data.