Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu: Rupiah Rp16.100/US$ di RAPBN 2025 Bentuk Kehati-hatian

Azura Yumna Ramadani Purnama
16 August 2024 19:30

Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu (Dok: Azura Yumna/Bloomberg Technoz)
Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu (Dok: Azura Yumna/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut besaran nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp16.100/US$ dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) merupakan bentuk kehati-hatian yang dilakukan pemerintah.

“Itu kita bentuk kehati-hatian saja,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu saat ditemui awak media di kantor pusat DJP, Kamis (16/8/2024).

Dalam perkembangannya, Febrio mengatakan sebenarnya rupiah akhir-akhir ini sedang mengalami penguatan. Serta, potensi penurunan suku bunga Bank Sentral (AS) juga cukup besar.

Dua perkembangan itu, menurutnya yang membuat pergerakan nilai tukar rupiah seharusnya semakin membaik kedepannya.

Ia juga mengklaim, disiplin fiskal yang dilakukan pemerintah juga menjadi pembuktian kepada investor bahwa Indonesia merupakan negara yang menerapkan disiplin fiskal.