Logo Bloomberg Technoz

2 Alasan Investasi Migas Seret: Bukan Gegara Kebijakan Srimul

Dovana Hasiana
16 August 2024 18:30

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers RAPN 2025 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers RAPN 2025 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta Kalangan pengusaha minyak dan gas bumi (migas) di Tanah Air menilai minimnya investasi baru di sektor minyak dan gas (migas) di Indonesia bukan semata-mata terjadi karena rezim fiskal Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam kaitan itu, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal mengatakan setidaknya terdapat dua alasan yang membuat Indonesia tidak dilirik oleh perusahaan migas, meski memiliki potensi yang besar.

Pertama, kemudahan dalam hal perizinan dan pembebasan lahan. Moshe mengatakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Indonesia harus mengurus izin dan pembebasan lahan, di mana menurutnya, hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah salah satunya melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“Itu tidak perlu harus ada perubahan regulasi, undang-undang, karena sebenarnya sudah ada. Kenapa? Karena aset dari awal, lapangan migas sudah milik pemerintah. Jadi memang secara naturalnya dan secara perundang-undang memang sudah kewajibannya pemerintah untuk pengurusan izin dan pengurusan pembebasan lahan,” ujar Moshe kepada Bloomberg Technoz, Jumat (16/8/2024).

Produksi gas lepas pantai Husky-CNOOC Madura Limited. (Dok: Perusahaan)

Alih-alih mengurus masalah perizinan dan pembebasan lahan, kata Moshe, seharusnya KKKS hanya fokus untuk mengurusi hal-hal teknis.