Logo Bloomberg Technoz

Realisasi subsidi JBT Solar dan minyak tanah, serta LPG Tabung 3 kg selama periode 2020—2023 juga mengalami fluktuasi dari semula Rp47,73  triliun pada 2020 menjadi Rp95,59 triliun pada 2023. Dalam outlook 2024, subsidi Solar dan LPG Tabung 3 kg diperkirakan mencapai Rp112,02 triliun.

Dalam RAPBN 2025, rancangan subsidi energi dibagi atas subsidi untuk JBT dan LPG 3 kg senilai Rp114,31 triliun, naik 2% dari outlook tahun ini senilai Rp112,02 triliun. Sementara itu, anggaran subsidi listrik 2025 dipagu Rp90,21 triliun, naik 11,8% dari tahun ini Rp80,72 triliun.

Adapun, perhitungan anggaran subsidi BBM dan LPG Tabung 3 kg 2025 menggunakan asumsi dan parameter, antara lain: (1) nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP; (2) subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000/liter; (3) volume BBM jenis solar sebesar 18.885 ribu kiloliter dan minyak tanah sebesar 525 ribu kiloliter; dan (4) volume LPG tabung 3 kg sebesar 8.170 juta kg. 

Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tuban. (Dok. Pertamina)

Realisasi Subsidi BBM

Kebijakan subsidi Solar pada periode 2020—2024 telah beberapa kali mengalami penyesuaian. Pada 2020, subsidi tetap JBT Solar mencapai sebesar Rp1.000/liter, lalu menjadi sebesar Rp500/liter pada 2021 dan 2022. Pada 2023—2024, subsidi tetap JBT Solar naik menjadi Rp1.000/liter.

Selama 2020—2024, realisasi volume penyaluran JBT Solar ikut membengkak dari 14,0 juta kiloliter (kl) pada 2020 menjadi 17,6 juta kl pada 2023. Kuota penyaluran Solar pada APBN 2024 adalah sebanyak 19,0 juta kiloliter.

Adapun, penyaluran minyak tanah relatif stabil mencapai 0,5 juta kl per tahun. Kuota penyaluran Jenis BBM Tertentu minyak tanah pada APBN 2024 sebanyak 0,58 juta kl.

Realisasi Subsidi LPG & Listrik

Selanjutnya, volume penyaluran LPG tabung 3 kg mengalami tren peningkatan dari 7,1 juta metrik ton pada 2020 menjadi 8 juta metrik ton pada 2023. Kuota penyaluran LPG tabung 3 kg pada APBN 2024 sebanyak 8,03 juta metrik ton.

Adapun, realisasi subsidi listrik selama periode 2020—2023 juga mengalami peningkatan rata-rata sebesar 4%, dari semula Rp61,10 triliun pada 2020 menjadi Rp68,70 triliun pada 2023. Dalam outlook Tahun Anggaran 2024, subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp80,72 triliun.

LPG 3 Kg di salah satu SPBE Pertamina di Jakarta Utara./dok. Biro Humas Kemendag

“Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh perkembangan asumsi dasar ekonomi makro, volume listrik bersubsidi, dan pembayaran kurang bayar subsidi tahun sebelumnya,” papar dokumen tersebut.

Untuk diketahui, pembengkakan anggaran subsidi energi pada 2025 sedikit kontras dengan gembar-gembor pemerintah untuk menjadikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, seiring dengan makin bocornya anggaran negara di sektor tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan aturan ihwal kriteria pengguna bahan bakar minyak (BBM) subsidi rampung sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir pada 20 Oktober 2024.

Adapun, kebijakan itu akan termaktub dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

“Kita akan coba selesaikan semua sebelum pemerintah berikutnya,” ujar Luhut saat ditemui di JCC, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (15/8/2024).

Menurut Luhut, revisi Perpres No. 191/2014 juga menjadi penting karena berkaitan dengan kualitas udara di Jakarta.

(wdh)

No more pages