Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani meminta pihak terkait pengelolaan pemilu Pilkada menyelesaikan persoalan catut NIK penduduk untuk paslon independen wilayah Jakarta, Dharma Pongrekun.
“Pihak terkait tentu saja harus meluruskan dan kemudian menjelaskan. Kalau memang itu benar ya sampaikan itu salah, tidak boleh dilakukan,” jelas Puan di sela-sela Nota Keuangan dan APBN 2025, Jumat (16/8/2024).
Puan menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum/Daerah (KPU/KPUD) sebaiknya melakukan penelusuran lebih jauh.
Di media sosial beberapa pemilik NIK wilayah Jakarta melaporkan identitas mereka masuk dalam kelompok pendukung bakal pasangan calon Kepala Daerah Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, lewat jalur independen.
Salah satu pemilik NIK bercerita kepada Bloomberg Technoz bahwa identitaskan masuk dalam kabar viral NIK Dicatut Paslon Independen Pilgub Jakarta.
“Seperti Itu hasilnya setelah cek di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung, apa maksudnya?” tanya sumber yang tidak berkenan diketahui identitasnya.
Dharma Pongrekun adalah pensiunan jenderal polisi yang ikut kontestasi pemilu daerah Jakarta lewat jalur independen.

KPUD belum memberi pernyataan. Dharma Pongrekun sendiri dinyatakan lolos sebagai pasangan independen Pilkada Jakarta. Keputusan ini disampaikan dalam rapat pleno verifikasi faktual pada hari Kamis di kantor KPU Jakarta, seperti dikabarkan media lokal.
Verifikasi faktual adalah proses dari pengecekan syarat dukungan minimal yang berdsarkan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 adalah jumlahnya paling sedikit 618.998 warga Jakarta. Dikabarkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana meraih sekitar 677.000 dukungan.