Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani: Subsidi Tak Cuma untuk Masyarakat Miskin, tapi Semua

Dovana Hasiana
16 August 2024 16:58

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers RAPN 2025 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers RAPN 2025 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi yang diberikan pemerintah dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, tidak hanya masyarakat miskin dan rentan saja tapi juga menengah dan kaya. Subsidi yang diberikan pemerintah disulurkan dalam bentuk menjaga harga barang. 

"APBN juga memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk subsidi. Subsidi dalam bentuk barang, tentu secara artifisiali membuat harga barang lebih rendah. Harga-harga untuk BBM (Bahan Bakar Minyak), listrik dan LPG," kata Sri Mulyani,  konferensi pers penjelasarn Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Sri Mulyani mengakui, dalam penyaluran subsidi ada persoalan salah sasaran. Namun, lanjutnya, ada instrumen fiskal yang lain diberikan pemerintah dalam menjaga daya beli kelas menengah. 

Instrumen fiskal itu adalah PPN yang dibebaskan. Selama ini ada asumsi di masyarakat semua barang dan jasa dikenakan PPN. 

Menkeu menjelaskan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, disebutkan barang kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan dan transportasi tidak dikenakan PPN.

"Jadi kalau membayangkan PPN sekarang 11% dan tahun depan 12%, itu tidak dikenakan PPN. Itu untuk memproteksi. Mereka dinikmati, bahkan lebih pada kelompok kelas menengah. Jadi saya ingin menyampaikan APBN menjaga daya beli masyarakat agar konsumsi terjaga stabil," ujar Sri Mulyani.

Anggaran Subsidi. Sumber: Kemenkeu